GarudaPos.online
JEMBER – Satlantas Polres Jember terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas melalui program Polantas Menyapa di Kantor Samsat Bersama Jember Timur, Kecamatan Patrang, Jumat (28/9/2026). Kegiatan ini menjadi langkah nyata Polri untuk memastikan setiap masyarakat memperoleh pelayanan administrasi kendaraan bermotor yang cepat, mudah, serta bebas dari praktik percaloan dan pungutan liar (pungli).
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Jember turun langsung menyapa wajib pajak sekaligus memberikan edukasi mengenai Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor), prosedur pengurusan STNK, besaran biaya resmi sesuai ketentuan, hingga mekanisme pelayanan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat agar mampu mengurus administrasi kendaraannya secara mandiri tanpa menggunakan jasa calo. Selain itu, masyarakat juga diajak berperan aktif mengawasi pelayanan publik dengan melaporkan apabila menemukan indikasi pungutan liar maupun penyimpangan dalam proses pelayanan.

Kasat Lantas Polres Jember, AKP Ade Andini, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa program Polantas Menyapa merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik Polri yang berorientasi pada profesionalisme, transparansi, dan kepuasan masyarakat.
“Program ini adalah bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. Kami ingin setiap warga memperoleh pelayanan terbaik tanpa adanya praktik percaloan maupun pungutan liar,” tegas AKP Ade.
Ia menjelaskan, seluruh personel Satlantas Polres Jember terus diingatkan untuk mengedepankan sikap profesional, ramah, dan humanis dalam memberikan pelayanan. Petugas tidak hanya memberikan informasi mengenai biaya resmi penerbitan STNK, tetapi juga siap membantu masyarakat yang mengalami kendala selama proses administrasi kendaraan berlangsung.
AKP Ade menegaskan bahwa seluruh pelayanan di Satpas maupun Samsat wajib menerapkan prinsip zero pungli sebagai bentuk komitmen membangun pelayanan yang bersih, jujur, transparan, dan berintegritas.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman saat mengurus administrasi kendaraannya. Pelayanan yang bersih, cepat, transparan, dan bebas pungli merupakan hak masyarakat yang harus kami wujudkan,” ujarnya.
Menurutnya, Polantas Menyapa bukan sekadar kegiatan sosialisasi, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui komunikasi yang terbuka, edukatif, dan penuh empati. Kepercayaan publik yang terus meningkat diharapkan mampu mendorong terciptanya pelayanan lalu lintas yang semakin berkualitas.
Melalui pelaksanaan program secara berkelanjutan, Satlantas Polres Jember optimistis dapat mewujudkan ekosistem pelayanan administrasi kendaraan bermotor yang modern, profesional, dan berintegritas. Langkah ini sekaligus menjadi implementasi nyata semangat Polri Presisi dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, terpercaya, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(Wahyu)
