GarudaPos.online

JEMBER – Pemerintah Desa Lembengan menyalurkan Program Bantuan Pangan Beras alokasi Juli–September 2026 kepada 2.252 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di lima dusun, yakni Dusun Klonceng, Oloh, Darungan, Krajan I, dan Krajan II, pada Kamis (3/9/2026).

Penyaluran bantuan dipusatkan di Pendopo Desa Lembengan dan dimulai pukul 08.00 WIB. Setiap penerima memperoleh 30 kilogram beras sebagai akumulasi bantuan untuk tiga bulan.

Untuk memastikan bantuan diterima oleh pihak yang berhak, setiap penerima diwajibkan membawa surat undangan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat pengambilan. Aparat desa bersama petugas melakukan verifikasi data dan mengatur antrean sehingga proses distribusi berlangsung tertib, aman, dan lancar.

Kegiatan penyaluran bantuan turut dihadiri oleh Perwakilan Camat (P. Camat), Babinsa, dan Bhabinkamtibmas sebagai bentuk pengawasan sekaligus dukungan agar penyaluran bantuan pemerintah berjalan tepat sasaran, aman, dan kondusif.

Wiwik Listiani selaku Kasi Kesejahteraan (Kesra) Desa Lembengan menyampaikan rasa syukur atas tersalurkannya bantuan tersebut. Menurutnya, program ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama di tengah meningkatnya harga kebutuhan pokok.

“Alhamdulillah, dengan adanya bantuan pangan beras ini, Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Lembengan merasa sangat terbantu. Di tengah kondisi harga kebutuhan yang serba mahal, bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi warga penerima manfaat,” tegas Wiwik Listiani.

Pemerintah Desa Lembengan berharap Program Bantuan Pangan Beras ini dapat membantu menjaga ketahanan pangan keluarga penerima manfaat serta meringankan beban ekonomi masyarakat. Melalui sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, TNI, dan Polri, penyaluran bantuan diharapkan terus berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh warga penerima.

(Wahyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *