GarudaPos.online
Jember – Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Desa Harjomulyo, Kecamatan Silo, yang dilaksanakan pada Selasa (23/6/2026), menemukan sejumlah persoalan pada pelaksanaan proyek pembangunan desa. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, Pemerintah Kecamatan Silo meminta dilakukan evaluasi menyeluruh sebelum pekerjaan dilanjutkan.
Camat Silo, Bagas Wahyudi Witjaksono, S.E., M.Si., bersama tim pengawas melakukan inspeksi langsung terhadap proyek plat beton dan galian tanah di Dusun Sumberwadung, Afdeling Wadung. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan kondisi pekerjaan di lapangan sehingga memerlukan penyesuaian dan perbaikan.
“Setelah dilakukan survei, ditemukan bahwa RAB kurang sesuai dengan kondisi pekerjaan sehingga perlu dilakukan evaluasi kembali,” ujar Camat Silo saat pelaksanaan monitoring.
Selain temuan teknis, proses Monev juga diwarnai ketidakhadiran Kepala Desa Harjomulyo, Kartono. Padahal, kehadiran penanggung jawab kegiatan dinilai penting untuk memberikan klarifikasi dan menindaklanjuti hasil evaluasi yang disampaikan oleh tim pengawas.
Usai inspeksi lapangan, tim Forkopimcam Silo tidak kembali ke Kantor Desa Harjomulyo untuk melakukan koordinasi formal, melainkan menuju kediaman pribadi kepala desa. Namun hingga kegiatan selesai, tidak ada penjelasan resmi mengenai hasil evaluasi teknis maupun administratif kepada publik.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media juga tidak memperoleh jawaban. Camat Silo dan Kepala Desa Harjomulyo memilih tidak memberikan pernyataan terkait hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilaksanakan.
Sorotan terhadap minimnya keterbukaan informasi semakin menguat setelah salah satu oknum perangkat desa melarang jurnalis melakukan publikasi dengan alasan kegiatan evaluasi bersifat tertutup. Sikap tersebut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran negara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kecamatan Silo maupun Pemerintah Desa Harjomulyo mengenai status kelayakan proyek, baik dari aspek kualitas fisik pekerjaan maupun kelengkapan administrasi dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Sebagai proyek yang dibiayai oleh uang rakyat, hasil monitoring dan evaluasi seharusnya menjadi bagian dari informasi publik yang dapat diakses masyarakat. Keterbukaan, akuntabilitas, dan tindak lanjut atas setiap temuan menjadi kunci untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai perencanaan, memenuhi standar kualitas, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
(wahyu)
