garudapos.online
Jember – Tahapan verifikasi berkas dan administrasi Bakal Calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2026–2034 di Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, berlangsung aman, tertib, dan kondusif pada Senin (22/6/2026) jam 09.30 Wib sampai selesai.
Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Desa Pace tersebut dihadiri Kapolsek Sempolan bersama Bhabinkamtibmas Desa Pace, Danramil Sempolan beserta Babinsa, perwakilan Kecamatan Silo, panitia pengisian BPD, perangkat desa, kepala Puskesmas Silo 2, serta seluruh bakal calon BPD.
Sebanyak 14 bakal calon dari empat dusun, yakni Dusun Sukmoilang, Dusun Krajan, Dusun Karangtengah, dan Dusun Curahwungkal, mengikuti proses verifikasi yang menjadi tahapan penting dalam penjaringan anggota BPD periode 2026–2034.
Acara diawali dengan pembukaan oleh Ketua Panitia Pengisian BPD, Amelia, yang menegaskan pentingnya pelaksanaan seleksi secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, panitia melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi serta penelitian keabsahan dokumen persyaratan yang telah diserahkan masing-masing bakal calon.
Dalam kesempatan tersebut, Amelia berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan dengan baik serta menjaga suasana yang aman dan kondusif.
“Saya berharap seluruh proses berjalan lancar, aman, dan seluruh bakal calon dapat mengikuti setiap tahapan sesuai aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Selama proses berlangsung, aparat kepolisian melalui Bhabinkamtibmas bersama unsur TNI melakukan monitoring dan pengamanan secara langsung guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib tanpa adanya gangguan keamanan maupun potensi konflik.

Selain melakukan pengamanan, aparat juga mengimbau seluruh panitia dan bakal calon untuk menjunjung tinggi sportivitas, menghormati setiap hasil seleksi, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi terciptanya proses demokrasi desa yang sehat.
Hingga kegiatan berakhir, verifikasi administrasi berjalan lancar tanpa kendala. Keberhasilan tahapan ini menjadi langkah awal menuju proses pengisian BPD Desa Pace Periode 2026–2034 yang transparan, demokratis, dan akuntabel, sehingga diharapkan mampu menghasilkan anggota BPD yang amanah, berintegritas, dan benar-benar menjadi representasi aspirasi masyarakat Desa Pace. (Wahyu)
