GarudaPos.online

JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Sosial kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui Program Wadul Guse. Pada Selasa, 28 Juli 2026, bantuan sosial disalurkan kepada seorang anak yatim piatu di Desa Ledokombo, Kecamatan Ledokombo.

Penyaluran bantuan tersebut dihadiri perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Jember, unsur Muspika Kecamatan Ledokombo, pemerintah desa, serta tim Program Wadul Guse. Bantuan diberikan kepada Muhammad ayufi Saputra, seorang anak yatim piatu yang saat ini tinggal bersama kakek dan neneknya.

Sekertaris Desa (Sekdes) Ledokombo Faisol.j menyampaikan apresiasi kepada Bupati Jember Gus Fawait dan Dinas Sosial atas perhatian yang diberikan kepada warganya.

“Kami atas nama Pemerintah Desa Ledokombo mengucapkan terima kasih kepada Bupati Jember yang telah menyalurkan bantuan melalui Dinas Sosial kepada anak yatim piatu di desa kami. Semoga program seperti ini terus berlanjut dan semakin banyak anak yang merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Ia juga berharap pemerintah daerah dapat menghadirkan program yang lebih luas bagi anak-anak yatim piatu, khususnya di bidang pendidikan.
“Kami berharap ke depan ada kebijakan yang memberikan kesempatan pendidikan gratis bagi anak yatim piatu, sehingga mereka memiliki masa depan yang lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Ledokombo Nino Eka Putra Wahyu Ramadhinni, S.STP,M.SI. yang turut mendampingi penyaluran bantuan menjelaskan bahwa selain bantuan sosial, dilakukan pula pendampingan administrasi kependudukan bagi penerima manfaat. Dokumen kependudukan yang perlu diperbarui akan dicetak kembali melalui pemerintah desa agar hak-hak administrasi anak tetap terpenuhi.

Pemerintah desa berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jember, Dinas Sosial, dan pemerintah desa terus diperkuat sehingga program perlindungan sosial dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.

Program Wadul Guse diharapkan menjadi salah satu wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kepedulian kepada anak-anak yang kehilangan orang tua, sekaligus memastikan mereka tetap memperoleh hak sosial, pendidikan, dan administrasi kependudukan secara layak. (Wahyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *