GarudaPos.online
Jember – Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumberbulus melaksanakan kegiatan verifikasi berkas bakal calon anggota BPD Periode 2026–2034 pada Senin, 27 Juli 2026 jam 13.00 Wib, bertempat di pendopo Kantor Desa Sumberbulus, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember.
Kegiatan verifikasi berlangsung tertib, lancar, dan transparan dengan dihadiri unsur Muspika Kecamatan Ledokombo, yakni Camat Ledokombo, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Kehadiran unsur Muspika bertujuan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas.

Berdasarkan data panitia, sebanyak 14 orang telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon Anggota BPD Desa Sumberbulus Periode 2026–2034. Dari jumlah tersebut, 14 orang hadir mengikuti proses verifikasi administrasi, sementara 1 orang tidak hadir pada pelaksanaan verifikasi.
Camat Ledokombo dalam arahannya menyampaikan bahwa proses pengisian anggota BPD harus dilaksanakan secara profesional, terbuka, dan sesuai regulasi agar menghasilkan anggota BPD yang memiliki integritas, mampu menjalankan fungsi pengawasan, pembahasan peraturan desa, serta menyalurkan aspirasi masyarakat secara optimal.
Sementara itu, Panitia Pengisian BPD Desa Sumberbulus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan, khususnya unsur Muspika Kecamatan Ledokombo, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas yang telah hadir memberikan pendampingan selama proses verifikasi berlangsung.
Setelah tahapan verifikasi administrasi selesai, panitia akan melanjutkan proses pengisian anggota BPD sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Diharapkan seluruh rangkaian tahapan dapat berjalan dengan lancar sehingga menghasilkan anggota BPD Desa Sumberbulus Periode 2026–2034 yang amanah, kompeten, dan mampu bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, partisipatif, serta mendukung pembangunan Desa Sumberbulus yang semakin maju. (Red)
